Monday 16 February 2015

Menyambut Masa Prapaskah

Masa Prapaskah, diawali Rabu Abu, berlangsung selama 40 hari dan berakhir pada hari Kamis Putih dalam Pekan Suci. Dalam Perayaan Kamis Putih, Gereja mengenangkan Ekaristi, Malam Perjamuan Terakhir Tuhan Yesus bersama para rasul-Nya. Di sinilah Gereja mengawali Trihari Paskah Kristus: sengsara - wafat dan kebangkitan-Nya, yakni Jumat Agung, Sabtu Paskah, dan memuncak pada perayaan Malam Paskah dan berakhir pada Ibadat Sore pada hari Minggu Paskah. (Pedoman Tahun Liturgi dan Penanggalan Liturgi, dalam Bina Liturgia 2F, no. 19, hal. 504.)
“Masa Prapaskah mempunyai dua ciri khas, yaitu; mengenangkan atau mempersiapkan pembaptisan dan membina tobat” (KL 109). Dalam tradisi Gereja Masa Prapaskah menjadi masa untuk “Retret Agung”. Tradisi Gereja mencatat masa Prapaskah adalah saat yang penting bagi para katekumen untuk mempersiapkan diri secara lahir dan batin. Persiapan ini mencapai puncaknya ketika katekumen menerima Sakramen Baptis pada Malam Paskah Vigili. Bagi umat beriman lainnya masa ini adalah juga masa tobat. Dalam masa tobat ini, umat beriman melaksanakan “Retret Agung” merenungkan misteri sengsara dan wafat Tuhan Yesus. Tobat ditandai dengan pantang dan puasa. Karena itu sepanjang masa prapaskah, kegiatan pendalaman iman, puasa, pantang, dan amal amat dianjurkan.
Paralel dengan masa ini, suasana tobat juga dibangun dalam ruang ibadat. Seluruh dekorasi dan suasana diusahakan untuk membantu umat semakin menghayati nilai-nilai Prapaskah. “Dalam Masa Prapaskah tidak diperkenankan menghias altar dengan bunga; bunyi alat-alat musik diperkenankan hanya untuk mengiringi nyanyian…” kecuali pada Minggu Laetare (Minggu Prapaskah IV), hraya dan pesta yang terjadi pada masa ini. [Hari Raya St. Yusuf 19 Maret 2015 dan Hari Raya Kabar Sukacita 25 Maret 2015] (Surat Edaran Perayaan Paskah dan Persiapannya -- PPP 17; PUMR, 305)
Sejak awal Masa Prapaskah sampai Malam Paskah, “Alleluya” tidak dipakai dalam semua ibadat; juga pada hari raya dan pesta yang ada dalam Masa Prapaskah. (PPP 18)
by Andi B17

No comments:

Post a Comment

Cara Seo Blogger